Jimly Setuju KPK Punya Penyidik Sendiri

Jimly Setuju KPK Punya Penyidik Sendiri

- detikNews
Jumat, 14 Mei 2010 17:05 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sepakat dengan wacana perlunya penyidik sendiri untuk KPK. Langkah itu dilakukan juga sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Saya setuju. Tapi mungkin lebih baik pakai istilah penyidik sendiri. Karena kalau penyidik independen seolah penyidik lain tidak independen," kata Jimly melalui pesan singkat, Jumat (14/5/2010).

Nantinya dengan penyidik sendiri itu, KPK tidak perlu lagi bantuan dari instansi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya bukan perbantuan dari kepolisian," terang anggota Wantimpres ini.

Menurut dia, pengangkatan penyidik itu bisa dilakukan dengan menetapkan Peraturan Pemerintah (PP). "Mungkin cukup PP," tutupnya.

Sebelumnya perlunya penyidik KPK sendiri juga datang dari mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan. Tumpak juga menyebut penyidik KPK itu cukup dengan fatwa Mahkamah Agung (MA).

(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads