Prosesnya Tidak Transparan, Pembangunan Gedung Baru DPR Harus Dibatalkan

Prosesnya Tidak Transparan, Pembangunan Gedung Baru DPR Harus Dibatalkan

- detikNews
Jumat, 14 Mei 2010 16:05 WIB
Prosesnya Tidak Transparan, Pembangunan Gedung Baru DPR Harus Dibatalkan
Jakarta - Proses perencanaan pembangunan gedung baru DPR dengan anggaran Rp 1.8 triliun ternyata tidak transparan. Pembangunan gedung baru tersebut sebaiknya dibatalkan.

"Proses awalnya menggantung dan tidak transparan. Saya sarankan pembangunan gedung baru dibatalkan saja," kata Mantan Ketua Tim Pengarah Grand Design Pembangunan Gedung DPR, Darul Siska kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/5/2010).

Darul yang juga mantan anggota BURT DPR era 2004-2009 ini memaparkan bahwa pemilihan konsultan yang bertugas membuat desain gedung tidak transparan. Rencananya DPR akan menggelar sayembara pembuatan desain namun gagal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu kita adakan sayembara tetapi tidak jalan, tiba-tiba ada konsultan. Saya makin terkejut kok tiba-tiba ada desain yang sudah ditolak karena tidak transparan itu sekarang mau dibangun," keluh Darul.

Darul menjelaskan bahwa DPR belum pernah menerima desain yang sedang dikerjakan oleh BURT. Namun tanpa mengubah rancangan yang sudah ditolak tiba-tiba DPR menganggarkan Rp 1,8 triliun untuh membangun gedung tersebut.

"Maket gedung yang sekarang dipegang BURT itu belum diterima DPR sebelumnya," papar Darul.

DPD Tolak Pembangunan Gedung


Penolakan pembangunan gedung baru DPR juga disampaikan oleh anggota DPD dari Sulawesi Barat, Asri Anas. Menurut Anas yang juga anggota tim grand design pembangunan kompleks parlemen, DPR tidak bisa membangun gedung baru tanpa persetujuan DPD.

"Dalam amanat UU tentang MPR,DPR,DPD,dan DPRD, DPR tidak bisa membangun gedung tanpa persetujuan DPD," kata Anas.

Anas menyampaikan DPD tidak mempermasalahkan anggaran yang digunakan. Anas hanya mempersoalkan master plan yang harus dimintakan persetujuan MPR dan DPD. "Dan kami tidak akan tandatangan sebelum master plan nya diperbaiki," tegas Anas.

Jika DPR nekat membangun, DPD angkat tangan. "Kami tidak akan tanggungjawab kalau ada konsekuensi hukum maupun konstitusional karena melanggar UU," tandasnya.

(van/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini