MA Belum Bisa Bersikap Soal Usulan Penyidik Independen Bagi KPK

MA Belum Bisa Bersikap Soal Usulan Penyidik Independen Bagi KPK

- detikNews
Jumat, 14 Mei 2010 15:38 WIB
Jakarta - Usulan dari mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan soal penyidik independen KPK akan terwujud cukup dengan fatwa Mahkamah Agung (MA). Namun menanggapi usulan ini, MA enggan mengomentari soal penyidik tersebut.

"Kita sementara ngga komen dulu, itu urusan penyidik," ujar Ketua Muda Pengawas MA Hatta Ali saat ditemui wartawan diruangannya di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (14/5/2010).

Hatta mengatakan MA tidak mau terlalu mencampuri urusan institusi lain. Tapi hal itu justru berbeda dengan perlakuan yang diperoleh MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau institusi lain banyak yang mencampuri urusan MA," imbuhnya.

Desakan soal penyidik independen kencang disuarakan menyusul penarikan 4 penyidik KPK yang berasal dari unsur Polri. Para penyidik ini sedang bertugas sejumlah kasus besar seperti kasus Anggodo, Anggoro dan Travele Chek pemilihan DGS BI.

(mpr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini