"Perlu saya informasikan bahwa Pemprov juga saat ini sedang mengadakan peninjauan serta reposisi terhadap Satpol PP sebagaimana yang diharapkan oleh sebagian besar masyarakat," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
Hal itu dia sampaikan saat menerima hasil rekomendasi dari TPF PMI untuk kerusuhan Koja, di Kantor PMI Pusat, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (14/5/2010).
Foke menambahkan reposisi itu bukan untuk menyudutkan posisi Satpol PP. Karena dalam hal ini keberadaan Satpol PP memang didukung dalam undang-undang.
Pria berkumis ini mengatakan, dalam melakukan reposisi, nantinya Pemprov akan dibantu secara langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). "Karena ini kompetensi dan tugas pokok dari mereka (Kemdagri)," jelasnya.
Bagaimana bentuk program reposisi itu Foke masih merahasiakannya sampai bulan Juni nanti. "Detil mengenai program reposisi dan perbaikan tersebut, akan kita umumkan pada bulan Juni yang akan datang," tandasnya.
(lia/mad)











































