Jakarta - Bukan hanya Komjen Pol Susno Duadji yang menjadi tersangka kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Sjahril Djohan, yang sempat disebut-sebut sebagai markus kakap di Mabes Polri, juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Statusnya sudah tersangka dan saksi," kata pengacara Sjahril, Hotma Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/5/2010).
Sebelumnya, Susno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Arwana. Susno dituding menerima suap Rp 500 juta. Uang itu, menurut saksi, diterima Susno dari Sjahril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Susno membantah telah menerima uang itu. Dia juga menyebut, tidak ada satu saksi pun yang melihatnya menerima uang itu.
(ken/fay)