"Kita sangat tidak setuju dengan rencana itu, kalau jadi naik para pengusaha bisa gulung tikar karena daya beli masyarakat jadi turun," ujar Ketua APPBI Stefanus Ridwan saat dihubungi detikcom, Jumat (14/5/2010).
Menurut Stefanus, rencana menaikan tarif pajak saat ini tidaklah tepat, mengingat tarif dasar listrik pun akan naik, sehingga beban para pengusaha menjadi semakin besar dan daya beli masyarakat menjadi turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rencana menaikan pajak parkir dan pajak hiburan tersebut, Stefanus mengaku jika pihaknya belum pernah diajak dialog dengan Pemprov DKI maupun DPRD DKI. "Sampai sekarang kita belum pernah diajak bicara, padahal kita salah satu yang akan terkena imbasnya. Yang jelas kita tidak setuju pajak naik," pungkasnya.
Sebelumnya Pemprov DKI berencana menaikan beberapa tarif pajak, seperti pajak parkir dari 20 % akan dinaikkan menjadi 30 %, pajak pemutaran film bioskop dari 15 % akan dinaikan menjadi 35 % dan untuk tempat hiburan malam seperti diskotek, klub malam akan dinaikan dari 20 % menjadi 75 %.
(her/mad)











































