Polri Bebaskan 11 Orang, 3 Jadi Tersangka

Penggerebekan Teroris

Polri Bebaskan 11 Orang, 3 Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 14 Mei 2010 09:19 WIB
Polri Bebaskan 11 Orang, 3 Jadi Tersangka
Jakarta - Dari 16 orang yang ditangkap, Mabes Polri hanya bisa membuktikan 3 orang tersangka terkait terorisme. 11 Orang dibebaskan sejak pukul 24.00 WIB semalam.

"11 Orang dibebaskan sejak tadi malam. Tiga ditetapkan sebagai tersangka," kata salah seorang pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan kepada detikcom, Jumat (14/5/2010).

Identitas 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah dr Haris, Haryadi dan Syarif. Ketiganya kini masih ditahan di Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, masih ada 2 orang yang sedang menjalani pemeriksaan. "Namanya Muchsin dan Munasiqin masih diproses hingga Senin nanti," tambahnya.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri Kamis kemarin, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis mengatakan, status 16 orang yang diduga terkait terorisme akan ditentukan pada Kamis (13/5/2010) pukul 24.00 WIB.

16 Orang tersebut ditangkap di beberapa wilayah di Jakarta dan Bekasi. 7 di antaranya dibekuk di kontrakan di Pejaten, Jakarta Selatan. (mad/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads