"11 Orang dibebaskan sejak tadi malam. Tiga ditetapkan sebagai tersangka," kata salah seorang pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan kepada detikcom, Jumat (14/5/2010).
Identitas 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah dr Haris, Haryadi dan Syarif. Ketiganya kini masih ditahan di Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jumpa pers di Mabes Polri Kamis kemarin, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis mengatakan, status 16 orang yang diduga terkait terorisme akan ditentukan pada Kamis (13/5/2010) pukul 24.00 WIB.
16 Orang tersebut ditangkap di beberapa wilayah di Jakarta dan Bekasi. 7 di antaranya dibekuk di kontrakan di Pejaten, Jakarta Selatan. (mad/fay)











































