Tim Advokad Akan Somasi Kepala LPMP Riau

Sarjana Jadi Tukang Pel

Tim Advokad Akan Somasi Kepala LPMP Riau

- detikNews
Jumat, 14 Mei 2010 07:14 WIB
 Tim Advokad Akan Somasi Kepala LPMP Riau
Pekanbaru - Tim advokasi untuk Jack Lord, Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III A yang dijadikan tukang pel lantai akan melayangkan surat somasi. Bila tidak digubris, tim advokat akan menempuh jalur hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Advokat, Fahrizal, selaku pengurus alumni Universitas Riau (Unri) dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (14/05/2010) di Pekanbaru.

Menurut Fahrizal, tim ini terdiri dari alumni Unri, Badan Eksektif Mahasiswa Unri, dan LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira). Dalam masalah yang dihadapi Jack Lor alumni Unri itu, tim sudah mengumpulkan sejumlah data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data yang dikumpulkan itu, nantinya tim akan segera melayangkan surat somasi kepala Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau, Zainal Arifin. Karena dianggap, Kelapa LPMP telah mengabaikan SK Mendiknas yang menempatkan Jack Lord sebagai pembantu pimpinan.

"Dalam SK Mendiknas setelah Jack Lord diterima menjadi golongan III A sudah jelas disebutkan menjadi pembantu pimpinan. Itu artinya menggugurkan SK lama saat golongan II A sebagai cleaning service," kata Fahrizal.

Masih menurut Fahrizal, alasan Kepala LPMP tidak ada formasi untuk Jack Lord, hal itu juga dianggap tidak masuk akal. Sebab, sejumlah PNS yang LPMP Riau sendiri sampai saat ini masih ada gol IIA atau tamatan SLTA ditempatkan pada bagian tegana administrasi.

"Tapi mengapa justru gol III A dijadikan cleaning service dengan alasan tidak ada formasi. Kalau tidak ada formasi mengapa Mendiknas membuka kesempatan persamaan ijazah sarjana," kata Fahrizal.

Di samping itu, mahasiswa Unri sendiri siap turun ke jalan untuk memberikan dukungan pada alumninya, Jack Lord yang lulusan Sarjana Ilmu Pemerintahan itu. Tidak hanya mahasiswa, dukungan moral juga datang dari sejumlah dosen dan pihak rekotorat Unri.

"Adik-adik kita sudah memastikan siap turun ke jalan. Namun saat ini kita minta mereka untuk bersabar dulu," kata Fahrizal.

Sebagai gambaran, LPMP Riau saat ini juga tengah dirundung masalah hukum. Sebab, lemabaga itu ditengarai biang kerok tempat merekayasa kenaikan pangkat para guru di Riau dan Kepri. Kasus ini tengah disidik Polda Riau. Dimana oknum-oknum LPMP bermain dengan merekaya karya ilmiah guru untuk kenaikan pangkat dengan meminta imbalan minimal Rp 3 juta setiap guru. Diperkirakan lebih dari dua ribuan guru menjadi korban penipuan pihak LPMP Riau. Tapi anehnya, Mendiknas sendiri seakan tidak ambil peduli bila LPMP Riau merupakan sarang mafia korupsi dan biang kerok penipuan kepangkatan.
(cha/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads