Warga Hentikan Operasional PT RAPP di Semenanjung Kampar

Warga Hentikan Operasional PT RAPP di Semenanjung Kampar

- detikNews
Kamis, 13 Mei 2010 20:57 WIB
Pekanbaru - Pekanbaru, Lebih dari 50-an warga menghentikan operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di areal konsesi Semenanjung Kampar, Riau. Perusahaan milik Sukanto Tanoto itu dianggap ingkar janji dengan masyarakat setempat.

Penghentian operasional itu dilakukan warga Desa Teluk Binjai, Kecamatan Meranti, Kab Pelalawan, Kamis (13/05/2010). Warga setempat marah karena PT RAPP tidak merealisasikan perkebunan kelapa sawit seperti yang telah dijanjikan.

Menurut Amir, salah seorang warga mengatakan, sejak pagi tadi sampai sore hari warga setempat memaksa 15 alat berat yang sedang meratakan kawasan hutan alam untuk dijadikan areal Hutan Tanaman Industri (HTI), dihentikan paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi ini awalnya sempat mendapat perlawanan dari pihak perusahaan. Namun karena jumlah warga terus bertambah, akhirnya seluruh alat berat tidak ada yang dioperasikan.

"Akhirnya, kami berhasil menghentikan operasional RAPP di Semenanjung Kampar. Kalau mereka masih berani operasi, kami akan demo besar-besaran di lokasi itu," kata Amir.

Menurut Amir, sebelumnya Tim 9 yang dibentuk desa setempat, sudah ada kesepakatan pihak perusahaan memberikan lahan perkebunan kelapa sawit.

"Tapi pihak perusahaan tidak menempati janjinya. Sebelum janji itu diberikan, kami tidak akan tinggal diam dalam masalah ini. Kami akan menurunkan massa yang lebih besar lagi untuk menghentikan semua operasional RAPP di Semenanjung Kampar," kata Amir.

Sementara itu, Humas PT RAPP Nandi Sufaryono kepada detikcom mengatakan, masalah di lapangan itu timbul hanya salah komunikasi saja.

"Seluruh proses tersebut sudah disosialisasikan pihak perusahaan kepada masyarakat melalui Tim 9. Lokasi landclearing itu merupakan areal untuk tanaman kehidupan," kata Nandik.

Dia menjelaskan, pihak perusahaan tidak pernah menjanjikan kebun sawit. Tapi memang sesuai dengan aturan kehutanan, setiap konsesi diwajibkan menyisakan lahan untuk kehidupan. Lahan kehidupan itu sesuai aturan tidak termasuk kebun sawit.

"Apa yang akan ditanam di lahan kehidupan yang kami sedikan itu, kita serahkan dengan dinas kehutanan setempat. Jadi kami tidak tahu tanaman apa yang akan ditanam nanti," kata Nandi.

Lahan konsesi Semenanjung Kampar ini memang sejak awal bermasalah. Berbagai aktivis lingkungan baik lokal dan internasional menolak penghancuran kawasan hutan gambut alam itu. Karena pembabatan hutan alam yang dilakukan RAPP itu akan menimbulkan gas carbon dan merusak habitat satwa liar dikawasan itu.

(cha/anw)


Berita Terkait