"Semua orang yang mengontrak rumah serta mempunyai tingkah laku yang mencurigakan dimohon partipasinya untuk mengontrol," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Zainuri Lubis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2010).
"Apalagi kan ada ketentuan dalam 1 X 24 jam tamu wajib lapor ke RT setempat," lanjut Zainuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam 2 hari ini, polisi melakukan penggerebekan terhadap teroris di tiga
tempat, yakni Cawang (Jakarta Timur), Cikampek (Jawa Barat), serta Sukoharjo
(Jawa Tengah). 5 Tersangka dinyatakan tewas serta empat orang ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah senjata laras panjang, pistol, peluru, dan bahan peledak dari para teroris tersebut.
(irw/anw)











































