"Sudah kita koordinasikan untuk mencari solusinya. Penyidik kita disana banyak. Akan ada penggantian atau penundaan akan kita bicarakan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Menurut Edward, para penyidik yang bertugas di KPK sudah berada di lembaga tersebut selama 2 tahun lebih. Mabes Polri pun sebelumnya sudah mengabulkan permintaan KPK untuk memperpanjang masa tugas para penyidik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward pun membantah ada gesekan antara KPK dan Mabes Polri yang melatarbelakangi penarikan ini. "Tidak ada masalah apa-apa. Anggodonya saja kan sudah disidang," terangnya.
Sebelumnya diberitakan Mabes Polri akan menarik 4 penyidiknya di KPK. 4 Penyidik berpangkat perwira pertama dan perwira menengah ini menangani kasus Anggodo Widjojo.
(rdf/ape)










































