"Boleh-boleh saja, tapi sebaiknya diselesaikan dulu kasusnya," kata anggota Komnas HAM Nurcholis kepada wartawan usai konfensi pers hasil rekomendasi tim penyelidikan peristiwa Tanjung Priok di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (12/5/2010).
Menurut Nurcholis, usulan soal pemberian pekerjaan kepada korban tragedi 1998 patut diapresiasi. Namun, tidak ada yang lebih penting bagi keluarga korban selain membongkar hingga tuntas insiden tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya saya bilang sebaiknya Menkum HAM tahu prioritas," tutup Nurcholis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkum HAM Patrialis Akbar siap memberikan pekerjaan bagi keluarga korban Tragedi Mei 1998 di departemen yang dipimpinnya. Pekerjaan itu bentuk kompensasi sementara.
"Kalau ada anggota keluarga korban tragedi 1998 yang masih cukup umur dan belum bekerja, saya jamin bisa bekerja di Kemenkum HAM," kata Patrialis sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR.
(ape/ape)











































