"Kewenangan memangggil menteri ketua harian tetap harus seizin Presiden. Itupun harus ada urgensinya," tuturnya dalam press conference di ruang fraksi Partai Golkar DPR RI, Rabu (12/5/2010).
Ditegaskannya, posisi Ical sebagai ketua harian tidak akan membuat posisi setgab sangat kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Idris menuturkan, pemilihan Ical sebagai ketua harian setgab dinilai efektif lantaran hanya Ical yang tidak masuk ke kabinet.
"Di antara ketum Partai politik hanya Bang Icalย yang tidak masuk Kabinet Indonesia Bersatu jilid II," paparnya.
"DPR tetap mengawasi. Makanya Ical dinilai efektif sebagai ketua harian," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso yang ditemui terpisah menegaskan bila kewenangan reshuffle juga menjadi wewenang penuh presiden.
"Setgab tidak dimaksudkan merubah sistem presidensiil. Kewenangan reshuffle kabinet tetap wewenang penuh presiden. Posisi setgab tidak dapat menggoyang sendi-sendi kenegaraan. Hanya memberi masukan seputar policy kepada kabinet secara umum," ucapnya.
(nwk/nwk)











































