"Hari Rabu minggu besok kita panggil Kapolri, terutama berkaitan dugaan pejabat yang diputuskan Paripurna tersangkut pidana perbankan, pidana umum dalam skandal Century," kata ketua tim pengawas yang juga wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso, usai rapat tim pengawas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Pemanggilan Polri adalah sebagai kelanjutan kerja tim pengawas yang sebelumnya sudah meminta keterangan KPK. "Sebab kasus korupsi sudah diserahkan ke KPK," terang Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram menyampaikan, rapat juga membahas beberapa kendala yang dihadapi tim pengawas. Misalnya soal gelar perkara. "Kami tidak ingin ada beda-beda tafsir, nanti akan kami luruskan dengan semua pihak," tutupnya.
(van/yid)











































