Diduga Langgar HAM, Kapolres KP3 Tanjung Priok Siap Dipanggil

Priok Berdarah

Diduga Langgar HAM, Kapolres KP3 Tanjung Priok Siap Dipanggil

- detikNews
Rabu, 12 Mei 2010 15:50 WIB
Jakarta - Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, salah satu pelaksana lapangan yang diduga melanggar HAM adalah Kapolres  Kepolisian Penjaga Pantai dan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok AKBP Rahmat Wibowo. Rahmat pun siap dipanggil tim penyelidik Komnas HAM.

"Kalau dipanggil kita datang," kata Rahmat kepada detikcom, Rabu (12/5/2010).

Rahmat pun tak bisa memberikan komentar lebih jauh karena belum mendengarkan langsung hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum dengar hasilnya. Saya belum bisa komentar dulu," tegasnya.

Sebelumnya selain Kapolres KPPP Tanjung Priok, penanggung jawab utama dalam peristiwa Tanjung Priok berdarah adalah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Walikota Jakarta Utara, dan wakilnya.

Keempatnya dinilai sebagai pejabat tinggi pemberi kebijakan. Sedangkan untuk tingkat pelaksana yakni Kepala Satpol PP, Dandim Jakarta Utara, anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, dan Polres KP3 Tanjung Priok.

Pada kasus peristiwa Tanjung Priok, sedikitnya ada 3 korban tewas akibat bentrok Satpol PP dengan warga sekitar makam Mbah Priok. Ketiganya berasal dari anggota Satpol PP.

(gus/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads