Hal ini disampaikan oleh Humas Unhas, Dahlan Abubakar saat dihubungi detikcom, Rabu (12/5/2010).
Menurut Dahlan, perusakan Gedung Rektorat Unhas yang dilakukan oleh mahasiswa saat berunjuk rasa kemarin, adalah peristiwa pertama sejak gedung tersebut diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1989 lalu. Dahlan juga menyebutkan instruksi rektor yang meminta kasus ini diusut tuntas, dengan mengumpulkan dan mempelajari bukti-bukti foto dan rekaman video yang ada.Β Β Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Dahlan, Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Nasaruddin Salam, juga menyebutkan rencana pemberian sanksi oleh Rektor Unhas pada pelaku perusakan gedung rektorat. Ia mengakui dirinya memang ditugasi rektor untuk mempelajari bukti-bukti yang ada dan mengambil sikap yang pantas pada mahasiswa bengalnya.
"Dari rekaman yang kami punyai, kami akan teliti siapa pelaku dan apa motifnya. Kalau mereka merusak karena spontanitas demonya kami hanya beri teguran dan sanksi akademik seperti skorsing. Tapi kalau ternyata ada mahasiswa yang memang berencana dari awal merusak gedung pasti akan kami pecat," pungkas Nasaruddin.
Nasaruddin juga menjelaskan kronologis aksi mahasiswanya hingga terjadinya bentrokan yang menyebabkan satu mahasiswa terluka dan satu anggota Satpam dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Menurut Nasaruddin, bentrokan disebabkan ketika mahasiswa mulai membakar ban bekas di lantai ubin pelataran rektorat Unhas.
Pihak Satpam khawatir api dari ban bekas yang membubung tinggi bisa membakar plafon yang terbuat dari kayu. Karena itu, lanjut Nasaruddin, pihak Satpam berinisiatif menyemprot api dengan tabung extinguisher.
Saat Satpam berusaha memadamkan api, mereka dipukuli oleh puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas yang menuntut pencabutan skorsing dan pelarangan kuliah bagi mahasiswa Teknik Geologi.
"Hal ini kan aneh, anggota Satpam yang mau memadamkan api agar tidak terjadi kebakaran, malah dipukuli oleh mahasiswa, kami akan beri sanksi tegas pada mereka," tandas Guru Besar Aero-Dinamika ini.
(mna/nwk)











































