Pengacara Asnun Minta Jaksa Kasus Gayus Ditahan

Pengacara Asnun Minta Jaksa Kasus Gayus Ditahan

- detikNews
Rabu, 12 Mei 2010 15:34 WIB
Pengacara Asnun Minta Jaksa Kasus Gayus Ditahan
Jakarta - Kuasa hukum Hakim Muhtadi Asnun, Farhat Abbas, menilai ada konspirasi antara penyidik Mabes Polri dan Jaksa Penuntut Umum JPU dalam kasus pajak Gayus Tambunan. Pihak Asnun meminta jaksa yang terlibat kasus Gayus seharusnya juga ditahan.

"Jangan berfikiran karena mereka tidak ditahan tidak ada bukti. Harus ada perhatian khusus bahwa berapa puluh miliar yang hilang akibat konspirasi jaksa dan penyelidik," ujar Farhat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/5/2010).

Menurut Farhat, Asnun membebaskan Gayus karena dakwaan lemah. Menurutnya apa yang dilakukan Asnun sudah sesuai prosedur. "Hakim manapun pasti akan memvonis bebas," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhat meminta agar tidak semua kesalahan ditimpakan pada kliennya. Jaksa Agung pun seharusnya rela anak buahnya ditahan karena lalai menjalankan tugas sehingga ada pencabutan blokir Rp 25 miliar yang merugikan negara. Farhat pun meminta agar Jaksa Cirus pun ditahan.

"Harusnya sama-sama dipenjara," tegas dia.
(rdf/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads