Aktivis AJI Makassar Geruduk Pengadilan

Pengeroyokan Wartawan di Ambon

Aktivis AJI Makassar Geruduk Pengadilan

- detikNews
Rabu, 12 Mei 2010 14:57 WIB
Aktivis AJI Makassar Geruduk Pengadilan
Makassar - Sekitar 20-an jurnalis dari berbagai media yang terhimpun dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar, di jalan Kartini, Makassar (12/5/2010). Mereka mengecam pengeroyokan yang dilakukan oleh pegawai PN Ambon pada kontributor SCTV Ambon Juhri Samanery saat meliput di PN Ambon, pada jumat lalu (7/5/2010).

Para aktivis AJI Makassar menggelar mimbar bebas di depan pintu masuk PN Makassar sambil membawa foto Juhri yang berlumuran darah dan poster-poster berisi kecaman terhadap PN Ambon dan pelaku tindak kekerasan pada jurnalis. Beberapa poster di antaranya bertuliskan 'Koruptor Dibebaskan, Jurnalis Dibui' dan 'Tuhan, Datangkan Burung Ababil-Mu di PN Ambon'.

Dalam orasinya Ketua AJI Makassar Mardiana Rusli, menyebut tindak kekerasan pada Juhri sangat bertentangan dengan prinsip hukum dan prinsip demokrasi atas hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang disampaikan oleh jurnalis sebagai pewarta. "Sistem hukum di negeri ini sangat lucu, masak teman kami sudah jelas-jelas babak belur kena hajar aparat yang katanya pengayom masyarakat, eh malah dijadikan tersangka lagi oleh Polres Ambon," pungkas Mardiana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi ini juga, AJI Makassar menuntut pengusutan pelaku pengeroyokan secepatnya diproses hukum dengan diganjar hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Termasuk pula mengecam pihak Polres Ambon yang menetapkan status tersangka pada Juhri yang sempat dilarikan ke UGD RSUD Ambon setelah dikeroyok oleh beberapa pegawai PN Ambon di ruang sidang.

Aksi ini berlangsung tertib di bawah kawalan puluhan aparat kepolisian dari Polres Makassar Barat. Aksi yang berlangsung selama 30 menit ini juga menjadi tontonan menarik bagi para pengunjung sidang di PN (mna/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads