Para aktivis AJI Makassar menggelar mimbar bebas di depan pintu masuk PN Makassar sambil membawa foto Juhri yang berlumuran darah dan poster-poster berisi kecaman terhadap PN Ambon dan pelaku tindak kekerasan pada jurnalis. Beberapa poster di antaranya bertuliskan 'Koruptor Dibebaskan, Jurnalis Dibui' dan 'Tuhan, Datangkan Burung Ababil-Mu di PN Ambon'.
Dalam orasinya Ketua AJI Makassar Mardiana Rusli, menyebut tindak kekerasan pada Juhri sangat bertentangan dengan prinsip hukum dan prinsip demokrasi atas hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang disampaikan oleh jurnalis sebagai pewarta. "Sistem hukum di negeri ini sangat lucu, masak teman kami sudah jelas-jelas babak belur kena hajar aparat yang katanya pengayom masyarakat, eh malah dijadikan tersangka lagi oleh Polres Ambon," pungkas Mardiana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini berlangsung tertib di bawah kawalan puluhan aparat kepolisian dari Polres Makassar Barat. Aksi yang berlangsung selama 30 menit ini juga menjadi tontonan menarik bagi para pengunjung sidang di PN (mna/gah)











































