"Fraksi sebelum rapat di DPR kan anggotanya harus mengerti masalahnya, jadi bisa musyawarah dahulu," kata Syarif Hasan selaku Sekretaris Setgab Partai Koalisi SBY, Rabu (12/5/2010).
Karena formatnya adalah musyarawarah, menurut politisi PD yang dalam kabinet menjabat Menkop UKM itu, maka istilah yang tepat bukan memanggil. Istilah yang tepat, mengundang anggota kabinet untuk bermusyawarah dengan Setgab Partai Koalisi.
"Kalau kita rapat, itu bukan memanggil maksudnya, tetapi musyawarah," ujar Syarif yang dicegat wartawan sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta.
Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurut anggota kabinet yang juga Ketum DPP PPP, undangan musyawarah dari Setgab Partai Koalisi sangat memungkinkan terutama bagi menteri yang merupakan kader parpol anggota koalisi.
"Tidak ada panggil memanggil, tapi sangat bisa untuk musyawarah, apalagi kalau menterinya dari partai koalisi," ujar Surya yang juga hendak mengikuti rapat kabinet siang ini.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Dipo Alam menegaskan bahwa anggota kabinet adalah pembantu kepala negara. Maka, tidak pada tempatnya bila partai politik memanggil menteri walau itu dalam konteks Sekretariat Gabungan Partai Koalisi sekalipun.
"Itu tidak benar. Aturan tata negara tidak seperti itu," tegas Dipo.
(lh/asy)











































