"Kita dilindungi imunitas, itu proses pengawasan anggota dewan yang melekat dan harus dilakukan," kata Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Pram mengaku kecewa mendengar kabar pengusiran anggota Komisi III yang sedang menjenguk Susno tersebut. Pram menyampaikan bahwa Komisi III DPR bisa komplain kepada Kapolri terkait insiden tersebut.
"Komisi III punya hak untuk mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri," saran Pram.
Apalagi, Pram menegaskan, Komisi III DPR tidak harus minta izin siapapun untuk mengawasi mitra kerjanya, termasuk Kepolisian. "Tidak harus izin karena itu tugas kami," jelasnya.
(van/yid)











































