Pramono: DPR Bebas Jenguk Susno Kapanpun

Pramono: DPR Bebas Jenguk Susno Kapanpun

- detikNews
Rabu, 12 Mei 2010 14:35 WIB
Pramono: DPR Bebas Jenguk Susno Kapanpun
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyesalkan penolakan dari penyidik Polri atas kunjungan DPR kepada Susno Duadji. Menurutnya, penyidik Polri tidak boleh melarang pelaksanaan fungsi pengawasan DPR. DPR memiliki hak imunitas dan bebas kapan pun menjenguk Susno Duadji.

"Kita dilindungi imunitas, itu proses pengawasan anggota dewan yang melekat dan harus dilakukan," kata Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/5/2010).

Pram mengaku kecewa mendengar kabar pengusiran anggota Komisi III yang sedang menjenguk Susno tersebut. Pram menyampaikan bahwa Komisi III DPR bisa komplain kepada Kapolri terkait insiden tersebut.

"Komisi III punya hak untuk mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri," saran Pram.

Apalagi, Pram menegaskan, Komisi III DPR tidak harus minta izin siapapun untuk mengawasi mitra kerjanya, termasuk Kepolisian. "Tidak harus izin karena itu tugas kami," jelasnya.

(van/yid)


Berita Terkait