"Cadar bertentangan dengan nilai-nilai yang kita anut dan prinsip-prinsip kehidupan bersama kita," kata Menteri Kehakiman Prancis Michele Alliot-Marie sebelum voting pada Selasa, 11 Mei waktu setempat.
"Pemerintah bertekad untuk menggunakan semua cara guna memerangi praktek-praktek ini yang bertolak belakang dengan nilai-nilai republik ini," imbuhnya seperti dilansir AFP, Rabu (12/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan depan kabinet pimpinan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan menelaah draf rancangan undang-undang (RUU) yang bakal menetapkan denda bagi kaum wanita yang mengenakan cadar di tempat-tempat umum. Dalam draft itu, kaum pria yang memaksa istri-istri atau anak perempuan mereka memakai cadar juga terancam akan dipenjara.
RUU tersebut nantinya akan diajukan ke parlemen pada Juli mendatang untuk diperdebatkan sebelum menjadi UU baru yang akan menetapkan larangan pemakaian cadar di tempat-tempat umum.
(ita/gah)










































