"Bukan diperlakukan berbeda, Edmon dan Raja belum ditemukan bukti, kalau Susno buktinya sudah cukup kuat," kata staf ahli Kapolri, Chairul Huda saat dihubungi detikcom, Rabu (12/5/2010).
Chaerul menegaskan, untuk kasus Edmon dan Raja statusnya masih penyelidikan, belum masuk ke penyidikan. Tim independen masih melakukan pengumpulan bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan kesaksian Kompol Arafat yang menyebutkan peran kedua jenderal bintang satu itu? "Tim independen terus bekerja mengumpulkan bukti. Siapa saja yang terlibat pasti disidik," tutupnya.
Sebelumnya kubu Susno menuntut keadilan. Kalau mantan Kabareskrim itu dibui, kenapa Raja dan Edmon yang diduga terlibat dalam kasus Gayus belum dilakukan penindakan.
"Kesaksian Kompol Arafat jelas sekali. Tapi kenapa yang satu hanya non aktif (Edmon) dan yang satu lagi (Raja) masih berdinas," kata pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Rabu (12/5/2010).
(ndr/fay)











































