"Pak Susno lama di PPATK dan di Bareskrim, dia punya data dan valid," kata pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Ari menengarai, pemenjaraan justru bagian dari upaya pembungkaman, agar Susno tidak mengungkapkan data-data tersebut.
"Penahanan di Kelapa Dua itu ada upaya untuk menghambat. Tapi itu tidak terpengaruh, pengungkapan akan jalan terus sambil menunggu perkembangan," terangnya.
Ari menyatakan, indikasi pembungkaman bisa dilihat dari alasan penahanan. "Apa urgensinya menahan, sedangkan kasus Gayus saja belum terungkap," tutupnya.
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri menegaskan penangkapan Susno bukan untuk pembungkaman tetapi sebagai bagian dari keseriusan Polri untuk melakukan reformasi. Polri menjamin tidak ada usaha untuk melindungi oknum-oknum Polri yang memang bersalah.
(ndr/fay)











































