Polri: Penahan Susno Tak Diskriminatif

Polri: Penahan Susno Tak Diskriminatif

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 23:00 WIB
Jakarta - Penahanan terhadap Komjen Polisi Susno Duadji oleh Tim Independen Mabes Polri terkait dugaan suap dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari dianggap tidak diskriminatif. Justru, bila tak ditahan akan menimbulkan kesan Polri pilih kasih menahan seorang jenderal.

"Penahanan terhadap Susno berdasarkan adanya kesaksian dari lima orang saksi dengan diperkuat oleh alat bukti yang dimiliki tim penyidik. Jadi, bukan rekayasa," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang kepada detikcom di Jakarta, Selasa (11/5/2010) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Susno ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap PT Salmah Arowana Lestari, Senin (10/5/2010) kemarin. Susno pun kini ditahan selama 20 hari ke depan di sel milik Markas Komando Brimob malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edward juga mengatakan, kasus penahanan ini sama seperti, ketika Susno yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri menetapkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyuapan oleh Anggodo Widjojo.

"Justru kalau tim penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Susno dalam kasus dugaan suap Rp 500 juta, itu baru namanya diskriminatif, sebab nanti ada dugaan polisi pilih kasih terhadap jenderal yang melakukan kesalahan," pungkas Edward lagi.

(ddg/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads