Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Keppres Nomor 6 Tahun 2010 tentang Panitia Seleksi (Pansel) anggota KPK. Pansel yang diketuai langsung oleh Menkum HAM Patrialis Akbar tersebut sudah akan mulai bekerja pada Senin pekan depan.
"Mulai Senin depan kami sudah mulai bekerja," kata Patrialis saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Patrialis memperkirakan, proses penjaringan calon anggota KPK ini membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. "Dalam waktu 6 bulan, diharapkan sudah selesai sampai pemilihan di DPR," harap Patrialis. Dia berjanji, proses penjaringan akan berjalan secara terbuka dan transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panitia Seleksi ini dibentuk karena Perpu Plt Ketua KPK ditolak oleh DPR. Pemerintah kemudian berinisiatif untuk memilih satu pimpinan lagi sebagai pengganti Antasari Azhar yang terjerat kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen.
(anw/mad)