Susno Tidak Mau Ajukan Penangguhan Penahanan

Susno Tidak Mau Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 18:09 WIB
Jakarta - Tidak seperti biasanya yang kerap dilakukan tersangka jika ditahan, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji justru tidak akan meminta penangguhan penahanan. Susno merasa tidak bersalah.

"Pak Susno juga mengatakan, saya tidak akan mengajukan penangguhan penahanan. Pantang, karena dia merasa tidak pantas dijadikan tersangka," kata pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010).

Henry mengungkapkan, selama di Mabes Polri sejak ditangkap kemarin, kliennya baru diperiksa sore tadi. Otomatis, sejak kemarin sore Susno hanya 'menganggur'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi baru diperiksa jam 16.05 WIB. Jadi dari kemarin penangkapan jam 17.00 WIB sampai sekarang dicuekin saja. Ini sebenarnya tidak boleh," protes Henry.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Komjen Pol Susno Duadji akhirnya ditahan Mabes Polri terhitung malam ini. Susno akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan kasus suap PT Salmah Arowana Lestari.

(gah/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini