"Pak Susno juga mengatakan, saya tidak akan mengajukan penangguhan penahanan. Pantang, karena dia merasa tidak pantas dijadikan tersangka," kata pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010).
Henry mengungkapkan, selama di Mabes Polri sejak ditangkap kemarin, kliennya baru diperiksa sore tadi. Otomatis, sejak kemarin sore Susno hanya 'menganggur'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Komjen Pol Susno Duadji akhirnya ditahan Mabes Polri terhitung malam ini. Susno akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan kasus suap PT Salmah Arowana Lestari.
(gah/fay)










































