Susno Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

Susno Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 17:59 WIB
Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Komjen Pol Susno Duadji akhirnya ditahan Mabes Polri. Susno akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

"Saya pegang surat penahanan terhitung hari ini sampai 20 hari," ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010).

Surat penahanan diserahkan langsung pada Henry. Karena menurut Henry, Susno tidak mau menandatanganinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat perintah penahanan diserahkan pada saya karena Pak Susno tidak mau menandatangani," terangnya.

Menurut Henry, kliennya tersebut akan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Namun hingga pukul 18.00 WIB, Susno belum juga dibawa dari tempat pemeriksaannya di Mabes Polri menuju Mako Brimob.

Susno ditangkap sejak kemarin sore, Senin (10/5/2010), sekitar pukul 17.00 WIB. Jenderal bintang tiga tersebut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap PT Salmah Arowana Lestari.

(gah/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads