"Saya pegang surat penahanan terhitung hari ini sampai 20 hari," ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010).
Surat penahanan diserahkan langsung pada Henry. Karena menurut Henry, Susno tidak mau menandatanganinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Henry, kliennya tersebut akan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Namun hingga pukul 18.00 WIB, Susno belum juga dibawa dari tempat pemeriksaannya di Mabes Polri menuju Mako Brimob.
Susno ditangkap sejak kemarin sore, Senin (10/5/2010), sekitar pukul 17.00 WIB. Jenderal bintang tiga tersebut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap PT Salmah Arowana Lestari.
(gah/fay)











































