"Kami hanya ingin memastikan, kalau pun ditahan, tidak ada intimidasi terhadap beliau. Agar perkara ini berjalan seperti biasa dan baik," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nurkholis di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010).
Nurkholis datang menjenguk Susno bersama Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim. Mereka bertemu selama 15 menit dengan tersangka kasus dugaan suap Rp 500 juta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Nurkholis juga meminta agar tidak ada kriminalisasi dan rekayasa dalam kasus Susno. Termasuk saat memberikan keterangan nanti.
"Biarlah Pak Susno memberikan keterangan apa adanya. Tanpa tekanan apa pun," tutupnya.
(mad/fay)











































