"Penyidik independen untuk menghindari ketergantungan KPK dengan institusi lain khususnya polisi, sekaligus untuk mendorong KPK yang lebih independen," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Selain itu, ICW menilai, soal penarikan atau rotasi, dan mutasi merupakan salah satu modus untuk menghentikan atau mengendalikan kasus. Seperti diduga dalam penarikan 4 penyidik Polri di KPK, mereka semuanya menangani kasus Anggodo Widjojo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, pimpinan KPK bisa menolak penarikan mereka oleh Mabes Polri, dengan alasan tenaga mereka masih dibutuhkan KPK. "KPK jangan sampai kecolongan seperti kasus penarikan 3 perwira polri dari KPK beberapa tahun yang lalu," tutupnya.
(ndr/fay)











































