Robert menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidum sejak pukul 11.30 WIB. Pantauan detikcom, Robert keluar dari Gedung Jampidum pukul 15.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Robert mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.
"Salah satu pertanyaannya apakah saya mengenal Pak Misbakhun, saya tidak pernah mengenal atau bertemu dengan Pak Misbakhun. Kemudian masalah L/C, itu lebih banyak ke prosedural," ujar Robert Tantular kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait prosedural pengajuan L/C yang ditanyakan oleh penyidik, Robert mengaku dirinya tak mengetahui banyak karena bukan pengurus.
"Saya tidak mengetahui prosedurnya karena saya bukan pengurus Bank Century. L/C itu seperti yang sudah diaudit BPK, seperti yang sudah saya dapatkan, L/C itu bukan bodong, tapi gagal bayar," tegasnya.
Robert kembali menegaskan, bahwa semua L/C itu benar, hanya saja ada gagal bayar. Contohnya, lanjut dia, ada nasabah yang kooperatif dan tidak kooperatif.
"Pak Misbakhun termasuk nasabah kooperatif, tapi gagal bayar," tuturnya.
"Yang dikenakan ke pak Misbakhun itu adalah dokumen palsu dan tidak terkait dengan bank-nya. Soal pemalsuan dokumen saya tidak tahu detailnya," tutupnya.
(nvc/ndr)











































