"Kompolnas tugasnya bukan untuk mengomentari proses hukum tapi memberi masukan ke presiden," kata Djoko sebelum mengikuti rapat paripurna di kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2010).
Namun Djoko menyatakan Kompolnas belum memberikan masukan ke Presiden megenenai kasus Susno tersebut. Selain itu Presiden pun belum meminta pendapat Kompolnas mengenai kasus itu.
"Mana saya tahu (kenapa Presiden tidak minta masukan ke Kompolnas). Ini kan proses hukum jadi ikutilah proses hukum yang ada," kata pria yang menjabat Menko Polhukam ini.
(nal/nal)











































