"4 Penyidik itu keberadaannya sangat dibutuhkan oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (11/5/2010).
Jasin menjelaskan, saat ini KPK memiliki 96 penyidik. Namun jumlah sebanyak itu terasa tidak seimbang dengan beban kerja yang ada di KPK. Terlebih lagi jika Polri jadi menarik 4 penyidiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, pimpinan KPK masih terus membahas secara intens permintaan Polri. KPK akan melayangkan surat secara resmi mengenai alasan keberatan mereka.
(mok/ndr)











































