"Ini masalah keahlian dokter dan biarkan dibuktikan dalam sidang. Saya tidak mau berpolemik soal hasil analisis itu," ujar pengacara hukum Alter, Kores Tambunan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jl Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Selasa (11/5/2010).
Kores kembali menegaskan, kliennya tidak melakukan operasi apapun untuk merubah jenis kelaminnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kesiapan sidang perdana tanggal 17 Mei mendatang, Kores mengaku kliennya siap menghadapi sidanng tersebut. "Alter siap. kita ikuti nanti apa yang didakwakan dan diberi eksepsi," jelasnya.
Dalam persidangan nanti, tim telah menyiapkan bukti-bukti yang memperkuat jenis kelamin kliennya adalah laki-laki. "Kita punya bukti-bukti. Tapi saya tidak akan kami beritahu bukti apa itu," pungkasnya.
(fiq/nwk)











































