"Kami kaget dokternya tadi maksa minum obat. Saya nggak tahu obat apa itu katanya biar kuat sidang. Tapi Pak Anggodo sudah menolak minum karena dia benar-benar sakit saraf," ujar pengacara Anggodo OCK.
OCK mengatakan itu usai melihat kliennya yang diperiksa dokter KPK di sebuah ruangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010).
OCK tidak setuju jika Anggodo dipaksa minum obat. Sebab Anggodo juga sudah disuntik 9 kali oleh dokter.
"Itu dokternya, dokter apa itu? Dokter neurolog bukan, maksa-maksa minum obat," kata dia.
Usai melihat keadaan Anggodo, OCK dan Bonaran menghadiri sidang kembali. Salah satu pengacara Anggodo juga meneriakkan, "Jangan mau, jangan mau kita tolak. Orang benar sakit kok dipaksa-paksa," kata pengacara itu.
Saat ini tim pengacara sudah berada di ruang sidang dan sidang dibuka lagi untuk menanyakan keterangan dari dokter yang memeriksa Anggodo.
(nik/djo)











































