"Mengenai L/C bodong itu tidak ada, ini sudah diplesetkan," ujar Robert Tantular kepada wartawan, sebelum menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010).
Robert menjelaskan, dirinya juga pernah membaca dari koran tentang pernyataan Misbakhun yang mengakui L/C itu memang ada. L/C itu, lanjutnya, tidak bodong tapi gagal bayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"L/C itu tidak bodong tapi gagal bayar," tambah Robert.
Sementara terkait kasus pemalsuan dokumen yang disangkakan kepada Misbakhun, Robert mengaku tak tahu menahu.
"Saya sama sekali tidak tahu, itu administrasi di bank. Saya bukan pengurus, bukan direksi, bukan juga komisaris di Bank Century. Tapi karena saya dan Hermanus ditahan apa-apa ya sudah," jawab Robert yang juga mengaku tak mengenal Misbakhun ini.
Robert lantas menerangkan, bahwa dalam Bank Mutiara (Bank Century) itu ada bagian-bagiannya, ada direksi dan divisi masing-masing. Mereka-merekalah yang menurut Robert bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Semuakan ada pengajuan prinsip dan syarat-syarat," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Robert Tantular diperiksa sebagai saksi terkait kasus Misbakhun. Selain Robert, mantan Direksi Bank Century, Hermanus Hasan Muslim, juga turut diperiksa sebagai saksi. Keduanya diperiksa penyidik dari Bareskrim Mabes Polri di Gedung Jampidum Kejagung lantai 5.
(nvc/ndr)











































