"Kita akan buat Panja penegakan hukum soal ini. Salah satunya jelas membahas soal Susno. Ini harus ditangani secara mendalam," tutur anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat (PD) Edi Ramlan di sela-sela rapat intern Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Namun begitu, pihaknya membantah bila dianggap melakukan intervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkannya, panja sendiri akan dibentuk selambatnya 1x24 jam. "Nanti juga akan dijadwalkan pemanggilan Kapolri," imbuh Edi.
Ketika ditanya jadwal pemanggilan Kapolri, Edi belum bisa memastikannya. "Sesegera mungkin. Bisa besok, tapi belum diputuskan pasti. Yang jelas sesegera mungkin," tandasnya.
(nwk/nwk)











































