"Selalu siap. Coba bayangkan klien saya tidak dipanggil, tapi datang untuk menjelaskan dengan konsekuensi untuk ditangkap dan ditahan," kata pengacara Sjahril, Hotma Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Hotma juga menegaskan, dirinya tidak pernah menyebutkan soal adanya uang Rp 500 juta yang pernah diberikan oleh Sjahril kepada Susno terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menolak pernyataan tim pengacara Susno, penetapan tersangka Susno hanya berdasarkan keterangan saksi.
"Apa tahu ada bukti lain? Apa tahu ada bukti SMS? Apa tahu ada bukti keterangan lain? Kan tidak," terangnya.
(ndr/fay)











































