Kamerawan SCTV Malah Jadi Tersangka

Pemukulan Wartawan di Ambon

Kamerawan SCTV Malah Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 12:46 WIB
Jakarta - Meski menjadi korban tindak kekerasan dari sejumlah oknum PN Ambon, kamerawan SCTV Juhri Samanery justru ditetapkan sebagai tersangka. Maluku Media Centre pun akan memberikan bantuan advokasi.

"Saya tadi baru dapat kabar, kalau jurnalisnya itu yang jadi korban, sudah dijadikan tersangka," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana usai launching buku tentang Riset Peradilan Pers di Indonesia di Hotel Akmani, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

Menurut Hendra, ada yang aneh dan ganjil dalam penetapan tersangka. Korban pemukulan dijadikan tersangka, padahal korban sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas-jelas dia babak belur, dipukuli. Padahal dia sedang menjalankan tugasnya sebagai pers," ujarnya.

Hendra mengatakan, yang melaporkan korban kemungkinan dari pihak pengadilan. Kemudian, polisi langsung menetapkan korban sebagai tersangka.

"Jangan mentang-mentang dari pengadilan, terus polisi langsung menetapkan jadi tersangka," jelasnya.

Hendra menjelaskan kesalahan justru ada di pihak pengadilan yang jelas-jelas melakukan kekerasan. Pelarangan liputan di tempat umum sudah melanggar UU.

"Jadi memang ada keganjilan. Maluku Media Centre akan back up memberikan advokasi," ungkapnya.

(gus/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads