"Jadi sesuai surat panggilan bahwa pak Robert hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus L/C Misbakhun," ujar pengacara Robert Tantular, Triyanto, kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010).
Dikatakan Triyanto, pemeriksaan Robert dilakukan di Kejagung karena posisi Robert saat ini sebagai tahanan di rutan Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Triyanto mengatakan, jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Robert akan diperiksa 2 orang penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
"Panggilannya jam 10. AKBP Toto Budianto sama Iptu Hariyanto penyidiknya," ucapnya.
Terkait keterlibatan Robert dengan kasus Misbakhun dalam kasus L/C tersebut, Triyanto menegaskan, kliennya tidak pernah kenal ataupun bertemu dengan Misbakhun.
"Saya sudah konfirmasi dengan pak Robert apakah kenal dengan Misbakhun, ternyata tidak kenal, ketemu pun tidak," jelasnya.
"Kalau keterlibatan pak Robert tidak ada sama sekali, jadi kalau dibilang terlibat bagaimana terlibat kenal pun tidak," imbuh Triyanto.
(nvc/ndr)










































