Robert Tantular Diperiksa Sebagai Saksi untuk Misbakhun

Robert Tantular Diperiksa Sebagai Saksi untuk Misbakhun

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 11:54 WIB
Jakarta - Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pemalsuan dengan tersangka Misbakhun. Karena saat ini Robert sedang menjadi tahanan di rutan Salemba cabang Kejagung, maka penyidik memeriksa Robert di Kejaksaan Agung.

"Jadi sesuai surat panggilan bahwa pak Robert hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus L/C Misbakhun," ujar pengacara Robert Tantular, Triyanto, kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010).

Dikatakan Triyanto, pemeriksaan Robert dilakukan di Kejagung karena posisi Robert saat ini sebagai tahanan di rutan Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena posisi pak Robert pada saat ini ditahan di rutan, jadi karena ditahan maka pemeriksaan dari Bareskrim yang datang kemari," tuturnya.

Triyanto mengatakan, jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Robert akan diperiksa 2 orang penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.

"Panggilannya jam 10. AKBP Toto Budianto sama Iptu Hariyanto penyidiknya," ucapnya.

Terkait keterlibatan Robert dengan kasus Misbakhun dalam kasus L/C tersebut, Triyanto menegaskan, kliennya tidak pernah kenal ataupun bertemu dengan Misbakhun.

"Saya sudah konfirmasi dengan pak Robert apakah kenal dengan Misbakhun, ternyata tidak kenal, ketemu pun tidak," jelasnya.

"Kalau keterlibatan pak Robert tidak ada sama sekali, jadi kalau dibilang terlibat bagaimana terlibat kenal pun tidak," imbuh Triyanto.

(nvc/ndr)


Berita Terkait