"Untuk tidur ya sekitar 2 jam. Maklum di tempat yang baru jadi agak asing,"Β ujar Susno Duadji kepada detikcom melalui layanan pesan singkat, Selasa (11/5/2010).
Susno juga mengaku dirinya tidak ditempatkan di sel tahanan. Susno tidur di ruang khusus yang berada di lantai 4 gedung Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak ditetapkan sebagai tersangka, saya belum diperiksa lagi. Saya tidak diapa-apakan, ditinggal di suatu ruangan di lantai 4. Sampai dengan saat ini jam 10.00 WIB, juga belum diapa-apakan," ujar Susno.
Susno menjelaskan, sejak ditinggal oleh tim penyidik dirinya didampingi 3 orang pengacara. Dia juga didampingi oleh 3 dokter dari MerC yang selalu memantau kondisi kesehatannya.
"Tadi malam setelah berbuka puasa, tensi saya sempat agak tinggi 140/90. Tapi Alhamdulillah pagi ini sudah normal 120/80," ujar Susno.
Tim Independen Polri resmi menetapkan Susno sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam perkara investasi ikan Arwana di Riau. Susno dijerat pasal 5 UU Tipikor tentang penyuapan. Polri juga sudah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Susno Duadji.
(djo/ndr)











































