KPK Gelar Rapat Bahas Penarikan 4 Penyidik Kasus Anggodo

KPK Gelar Rapat Bahas Penarikan 4 Penyidik Kasus Anggodo

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 10:26 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar rapat terkait rencana penarikan 4 penyidik kasus Anggodo Widjojo yang bertugas di KPK. Rapat dilakukan mulai pagi ini.

"Saat ini pimpinan sedang rapat membahas hal itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Selasa (11/5/2010).

Keempat pimpinan KPK hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi apakah akan memenuhi permintaan Polri. Wakil Ketua KPK M Jasin hanya menegaskan, jawaban akan disampaikan setelah rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jawabannya nanti ya," ucapnya lewat pesan singkat.

Dalam surat R/703/V/2010/Sde tertanggal 3 Mei 2010 yang ditujukan pada pimpinan KPK, mabes Polri berencana menarik 4 orang penyidik Anggodo Widjojo yang ditempatkan di KPK. Jika permintaan ini dikabulkan, keempat perwira tersebut akan ditempatkan di Secara Polri  dan Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Lemdiklat Polri.

Empat penyidik yang akan ditarik adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni, dan Rony Samtana. Mereka adalah penyidik yang menangani kasus Anggodo.

Anggodo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan
pemufakatan jahat untuk mencoba menyuap Pimpinan KPK. Saat ini, perkara adik buronan Anggoro Widjojo tersebut akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.
(mad/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini