Ditarik dari KPK, 4 Penyidik Kasus Anggodo Jadi Pengajar

Ditarik dari KPK, 4 Penyidik Kasus Anggodo Jadi Pengajar

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 10:14 WIB
Jakarta - Mabes Polri berencana menarik 4 orang penyidik Anggodo Widjojo yang ditempatkan di KPK. Jika permintaan ini dikabulkan, keempat perwira tersebut akan ditempatkan di Secapa Polri  dan Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Lemdiklat Polri.

Dalam surat bernomor R/703/V/2010/Sde tertanggal 3 Mei 2010 yang ditujukan pada pimpinan KPK, tertulis Polri memerlukan tenaga Pamen/Pama Polri untuk berperan sebagai tenaga pendidik sekaligus sebagai pengasuh di Lembaga Pendidikan Secapa
Polri dan Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Lemdiklat Polri.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan soal adanya permintaan penarikan ini. Namun, hingga saat ini pimipinan KPK masih melakukan pembicaraan.

"Iya benar, tapi masih dibahas di tingkat pimpinan," kata Johan kepada detikcom, Selasa (11/5/2010).

Empat penyidik yang akan ditarik adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni, dan Rony Samtana. Mereka adalah penyidik yang menangani kasus Anggodo.

Anggodo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemufakatan jahat untuk mencoba menyuap Pimpinan KPK. Saat ini, perkara adik buronan Anggoro Widjojo tersebut akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

(mad/ndr)


Berita Terkait