"Ya pertama, kita hari ini jam 10.00 WIB akan mengadakan rapat pimpinan (Rapim) untuk menyikapi penangkapan Pak Susno kemarin malam," kata Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsudin, kepada detikcom, Selasa (11/5/2010).
Setelah mengadakan rapim, menurutnya, komisi juga kan mengundang institusi Polri untuk mempertanyakan alasan penangkapan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisi Hukum DPR sudah memberikan perlindungan politik terhadap Susno. Jenderal bintang tiga itu dilindungi terkait aksinya sebagai peniup peluit (whistle blower) beberapa skandal besar di tubuh Polri.
(lia/lrn)











































