"Kesan ‘balas dendam’ tidak bisa dielakkan dalam penahanan Susno," kata Ketua SETARA Institute, Hendardi, dalam surat elektroniknya, Senin (10/5/2010).
Berdasar fakta proses hukum kasus PT Arwana dan konselasi di sekirtar Susno, menurut Hendardi kesan balas dendam tidak bisa dielakkan. Sebab sebelumnya Susno Duadji mengungkap praktek penyimpangan wewenang dan korupsi berupa makelar kasus mafia pajak di kalangan petinggi Mabes Polri.
Padahal seharusnya apa yang Susno Duadji ungkap Mabes Polri tindak lanjuti sebagai momentum reformasi hukum. Terlepas kebenaran dugaan bahwa Susno sebenarnya juga seorang pemain dalam carut marut di tubuh Polri.
"Di atas segalanya, seluruh dinamika penegakan hukum yang melilit para petinggi Polri harus menjadi momentum reformasi di tubuh institusi Polri," tegas Hendardi.
(lh/lh)











































