"Jadi kalau sampai ditahan kesan masayarakat akan melihat Polri seperti balas dendam. Kalau melihat perkara kasus Gayus, Susno menyebut ada 2 bintang 1, dan itu tidak dilakukan apa-apa. Polri pilih kasih," kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar di Jakarta, Senin (10/5/2010).
Untuk kasus Gayus, lanjut Bambang, Polri belum mengungkap siapa aktor intelektual yang membagi-bagi uang Rp 28 miliar. Belum lagi siapa tersangka yang ikut serta menikmati uang itu belum terungkap semuanya.
"Polri harus menemukan aktor intelektual dan tersangka yang menikmati uang. Baru maju ke kasus lain. Kalau cara kerja ini kurang sistematis," terangnya.
Dia juga menilai upaya penangkapan Susno ini merupakan upaya pembungkaman, agar Susni yang menjdi whistle blower tidak bernyanyi lagi.
"Harusnya tuntaskan dahulu yang pertama, baru yang kedua," tutupnya.
(ndr/gah)











































