Hakim Asnun Diduga Terima Suap Rp 1 Milliar Lebih

Kasus Gayus Tambunan

Hakim Asnun Diduga Terima Suap Rp 1 Milliar Lebih

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 19:13 WIB
Hakim Asnun Diduga Terima Suap Rp 1 Milliar Lebih
Jakarta - Mabes Polri menetapkan hakim Muhtadi Asnun sebagai tersangka karena telah menerima suap dari Gayus Tambunan. Polri mendapat informasi bahwa Asnun mendapat suap dalam jumlah milliaran.

"Dugaannya, indikasinya ia menerima lebih dari satu miliiar," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (10/5/2010).

Edward menjelaskan, indikasi itu saat ini masih ditelusuri oleh penyidik. Tim Independen terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terkait suap dalam jumlah milliaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang nantinya harus kita buktikan," jelasnya.

Mabes Polri telah resmi menetapkan Asnun sebagai tersangka dugaan suap/gratifikasi terkait kasus Gayus Tambunan. Asnun juga telah ditahan di rutan Mabes Polri.

Asnun dijerat pasal 5 UU Tipikor tentang penyuapan. Sebelumnya, KY pernah mengatakan bahwa hakim Asnun yang telah dinonpalukan mengakui menerima suap senilai Rp 50 juta. Meski belakangan, hal itu dibantah Asnun dan kuasa hukumnya. (ape/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads