Hal ini dituturkan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar usai rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (10/5/2010). Program ini sekaligus menjadi jawaban permintaan DPR kepada Kemenhukam.
"DPR juga meminta kita untuk melakukan hal tersebut (razia visa-red) karena banyak turis asing yang datang, katanya mau liburan tapi nyatanya malah cari 'side job' dengan orang sini," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rusia dan Cina cukup banyak, selain itu ada juga turis-turis asing lain yang saya tidak hapal negaranya," papar Patrialis.
Rencananya, razia visa ini akan dilakukan secara rutin.
"Rutin pastinya. Bisa setahun sekali atau 3 bulan sekali. Tergantung jumlahnya. Semakin banyak ya semakin sering. Tapi kapan pelaksanaannya, itu masih rahasia. Kalau dikasih tahu ya bukan razia," tandasnya.
(dip/lrn)










































