"Setelah diperiksa 34 pertanyaan Susno disodorkan ada 3 orang saksi. SJ dan Haposan tentang memberikan yang 500 Juta. Alasannya diduga Pak Susno terima Rp 500 juta," ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2010).
"Kemudian ada yang lihat yaitu Syamsul Rizal. Yang bilang melihat susno menerima (uang)," lanjut Henry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status penangkapan Susno diumumkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang sekitar pukul 18.00 WIB. Ia akan diperiksa selama 1x24 jam dalam kasus suap Gayus Tambunan.
"Lagi buka puasa dan Salat Maghrib," jawab Henry saat ditanya apa yang dilakukan Susno setelah surat penangkapannya diterbitkan.
(gah/ken)











































