Susno Ditangkap Atas Keterangan SJ dan Haposan

Susno Ditangkap Atas Keterangan SJ dan Haposan

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 18:27 WIB
Jakarta - Komjen Pol Susno Duadji ditangkap atas keterangan 3 saksi soal jenderal bintang 3 itu telah menerima uang Rp 500 juta. Mereka adalah Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, dan Samsul Rizal.

"Setelah diperiksa 34 pertanyaan Susno disodorkan ada 3 orang saksi. SJ dan Haposan tentang memberikan yang 500 Juta. Alasannya diduga Pak Susno terima Rp 500 juta," ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2010).

"Kemudian ada yang lihat yaitu Syamsul Rizal. Yang bilang melihat susno menerima (uang)," lanjut Henry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Henry mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan terhadap penangkapan ini. Dia melihat penangkapan tersebut tidak menggunakan logika dan naif.

Status penangkapan Susno diumumkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang sekitar pukul 18.00 WIB. Ia akan diperiksa selama 1x24 jam dalam kasus suap Gayus Tambunan.

"Lagi buka puasa dan Salat Maghrib," jawab Henry saat ditanya apa yang dilakukan Susno setelah surat penangkapannya diterbitkan.

(gah/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads