Mabes Polri: Susno Ditangkap, Belum Ditahan

Mabes Polri: Susno Ditangkap, Belum Ditahan

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 17:50 WIB
Mabes Polri: Susno Ditangkap, Belum Ditahan
Jakarta - Status Komjen Susno Duadji telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Mantan Kabareskrim itu juga sudah disodori surat penangkapan namun belum ditahan.

"Status Pak Susno sekarang tersangka dan ditangkap," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2010).

Edward mengatakan, penyidik masih memiliki 1 x 24 jam untuk mengevaluasi apakah perlu dilakukan penahanan terhadap Susno atau tidak. "Jadi Pak Susno tidak diperbolehkan pulang," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Susno telah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap PT Salma Arowana Lestari (SAL). Setelah menjawab 34 pertanyaan, Susno disodori surat penangkapan.

Tim kuasa hukum Susno menilai, alasan penangkapan Susno terlalu dicari-cari. Susno menolak meneken surat penangkapan yang disodorkan penyidik. (ken/nrl)


Berita Terkait