Susno Akan Praperadilankan Polri Jika Ditangkap

Susno Akan Praperadilankan Polri Jika Ditangkap

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 17:46 WIB
Susno Akan Praperadilankan Polri Jika Ditangkap
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji disodori surat perintah penangkapan usai diperiksa di Mabes Polri atas kasus suap dalam sengketa bisnis PT Salma Arowana Lestari (SAL). Susno menolak ditangkap dan akan mempraperadilankan Polri.

"Belum ditahan. Beliau diberikan surat perintah penangkapan dan beliau menolak. Dan sekarang beliau membuat surat berita penolakan," kata kuasa hukum Henry Yosodiningrat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (10/5/2010).

Menurut Henry, tim kuasa hukum masih berusaha berdiskusi dengan penyidik Polri. Susno akan menyiapkan praperadilan jika Mabes Polri tetap ngotot ingin menahan Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan pulang ke kantor dan menyiapkan praperadilan, kalau mereka tetap ngotot Susno ditangkap dan ditahan," kata Henry.

Henry menambahkan Polri terlalu membuat-buat alasan untuk menahan Susno. Keterangan saksi dinilai kuasa hukum Susno, tidak cukup dan masih lemah.

"Keterangan saksi cuma begitu saja. Haposan (Hutagalung) bilang katanya Sjahril (Djohan) uang sudah diserahkan, tapi itu katanya. Kalau alasan mereka bilang sudah cukup bukti, pasal korupsi, terima suap," kata Henry.

Henry juga menilai, tidak ada alasan untuk menahan kliennya. Dasar penahanan hukum pidana 5 tahun dan kekhawawatiran melarikan diri, itu semua tidak dimiliki Susno.

"Sekarang keadaan mana yang mau dipakai? Susno mau melarikan diri apa?" pungkas Henry.

(fay/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads